Hai...
BelajarTKD kali
ini akan membahas sekolah kedinasan yang terkenal banget yaitu PKN STAN.
Sumber: pknstan.ac.id
Politeknik
Keuangan Negara STAN (disingkat PKN STAN) merupakan perguruan tinggi kedinasan
(PTK) di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan
Republik Indonesia. PKN STAN dahulu bernama STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara), namun sejak Juli 2015 bersamaan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 137/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Politeknik Keuangan Negara STAN, maka STAN telah berubah menjadi PKN STAN.
Alasan utama
perubahan nama lembaga pendidikan kedinasan tersebut adalah untuk mendapat
pengakuan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai
salah satu institusi pendidikan di Indonesia. Selain itu dengan berubahnya
status dari Sekolah Tinggi menjadi Politeknik memungkinkan PKN STAN untuk mengadakan
pendidikan hingga S2 maupun S3 terapan.
Berdasarkan PMK
Nomor 2/PMK.01/2016 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN, PKN STAN
dijelaskan sebagai perguruan tinggi di Kementerian Keuangan yang
menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang keuangan negara.
Pendidikan vokasi sendiri merupakan pendidikan tinggi program diploma yang
menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai
program sarjana terapan, dan dapat dikembangkan oleh pemerintah sampai program magister
terapan atau program doktor terapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pembinaan PKN
STAN secara teknis akademik dilaksanakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi sementara pembinaan secara teknis operasional dan
administratif dilaksanakan oleh Menteri Keuangan. PKN STAN sendiri berkedudukan
di Jakarta dan menyelenggarakan pendidikan di :
1) Kampus Pusat
PKN STAN yaitu Jalan Bintaro Utama Sektor V, Tangerang Selatan;
2) Kampus PKN
STAN Jakarta Selatan yang biasa disebut Kampus Purnawarman;
3) Kampus PKN
STAN Jakarta Timur yang merupakan Pusdiklat Bea dan Cukai di Rawamangun; dan
4) Kampus PKN
STAN di daerah disebut BDK (Balai Diklat Keuangan) yang berlokasi di 11 daerah.
Kampus Pusat di
Bintaro diperuntukkan untuk program studi Diploma I, Diploma III (kecuali
Kepabeanan dan Cukai), dan Diploma IV Akuntansi Reguler. Kampus PKN STAN
Jakarta Selatan diperuntukkan untuk program studi Diploma IV. Kampus PKN STAN
Jakarta Timur diperuntukkan untuk program studi DIII Kepabeanan dan Cukai dan
Kampus PKN STAN di daerah diperuntukkan untuk program studi Diploma I. Namun
mulai tahun akademik 2017/2018, seluruh mahasiswa baru PKN STAN reguler
menempuh pendidikan di Kampus Pusat PKN STAN yaitu di Bintaro.
Nah gimana?
Udah pada paham kan apa itu PKN STAN? Kalau ada yang masih nanya “min PKN STAN masih tetap ikatan dinas atau enggak?” Jawabannya mimin catut dari Pasal
21 angka (3) PMK Nomor 2/PMK.01/2016 yaitu Lulusan PKN STAN berhak mendapatkan
ijazah setelah menyelesaikan semua kewajiban akademik, administrasi, dan ikatan
dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nah jadi kesimpulannya PKN STAN
masih memberlakukan ikatan dinas.
Kalau kalau
kalian mau tau lebih lanjut tentang jurusan di PKN STAN klik disini.
Kalau kalian
mau tau tentang biaya kuliah di PKN STAN klik disini.
Kalau kalian
mau tau tentang gimana setelah lulus dari PKN STAN klik disini.
Ya, kali ini
itu aja yang mimin bahas, semoga membantu kalian semua yang penasaran sama PKN
STAN. Kalau mau info lebih lanjut bisa kunjungi website resmi PKN STAN di www.pknstan.ac.id. Sampai jumpa di tulisan selanjutnya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar