Sabtu, 18 November 2017

Apasih PKN STAN Itu?

Hai...
BelajarTKD kali ini akan membahas sekolah kedinasan yang terkenal banget yaitu PKN STAN.

Sumber: pknstan.ac.id

Politeknik Keuangan Negara STAN (disingkat PKN STAN) merupakan perguruan tinggi kedinasan (PTK) di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. PKN STAN dahulu bernama STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara), namun sejak Juli 2015 bersamaan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 137/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN, maka STAN telah berubah menjadi PKN STAN.

Alasan utama perubahan nama lembaga pendidikan kedinasan tersebut adalah untuk mendapat pengakuan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai salah satu institusi pendidikan di Indonesia. Selain itu dengan berubahnya status dari Sekolah Tinggi menjadi Politeknik memungkinkan PKN STAN untuk mengadakan pendidikan hingga S2 maupun S3 terapan.

Berdasarkan PMK Nomor 2/PMK.01/2016 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN, PKN STAN dijelaskan sebagai perguruan tinggi di Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang keuangan negara. Pendidikan vokasi sendiri merupakan pendidikan tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan, dan dapat dikembangkan oleh pemerintah sampai program magister terapan atau program doktor terapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pembinaan PKN STAN secara teknis akademik dilaksanakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sementara pembinaan secara teknis operasional dan administratif dilaksanakan oleh Menteri Keuangan. PKN STAN sendiri berkedudukan di Jakarta dan menyelenggarakan pendidikan di :
1) Kampus Pusat PKN STAN yaitu Jalan Bintaro Utama Sektor V, Tangerang Selatan;
2) Kampus PKN STAN Jakarta Selatan yang biasa disebut Kampus Purnawarman;
3) Kampus PKN STAN Jakarta Timur yang merupakan Pusdiklat Bea dan Cukai di Rawamangun; dan
4) Kampus PKN STAN di daerah disebut BDK (Balai Diklat Keuangan)  yang berlokasi di 11 daerah.

Kampus Pusat di Bintaro diperuntukkan untuk program studi Diploma I, Diploma III (kecuali Kepabeanan dan Cukai), dan Diploma IV Akuntansi Reguler. Kampus PKN STAN Jakarta Selatan diperuntukkan untuk program studi Diploma IV. Kampus PKN STAN Jakarta Timur diperuntukkan untuk program studi DIII Kepabeanan dan Cukai dan Kampus PKN STAN di daerah diperuntukkan untuk program studi Diploma I. Namun mulai tahun akademik 2017/2018, seluruh mahasiswa baru PKN STAN reguler menempuh pendidikan di Kampus Pusat PKN STAN yaitu di Bintaro.

Nah gimana? Udah pada paham kan apa itu PKN STAN? Kalau ada yang masih nanya “min PKN STAN masih tetap ikatan dinas atau enggak?” Jawabannya mimin catut dari Pasal 21 angka (3) PMK Nomor 2/PMK.01/2016 yaitu Lulusan PKN STAN berhak mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan semua kewajiban akademik, administrasi, dan ikatan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nah jadi kesimpulannya PKN STAN masih memberlakukan ikatan dinas.

Kalau kalau kalian mau tau lebih lanjut tentang jurusan di PKN STAN klik disini.
Kalau kalian mau tau tentang biaya kuliah di PKN STAN klik disini.
Kalau kalian mau tau tentang gimana setelah lulus dari PKN STAN klik disini.

Ya, kali ini itu aja yang mimin bahas, semoga membantu kalian semua yang penasaran sama PKN STAN. Kalau mau info lebih lanjut bisa kunjungi website resmi PKN STAN di www.pknstan.ac.id.  Sampai jumpa di tulisan selanjutnya.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar